Sampah Menumpuk di Jalan Sekuntum Delima Pekanbaru, Lapangan Hijau Ikut Tercemar

Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:00:00 WIB

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Tumpukan sampah rumah tangga kembali terlihat berserakan di sepanjang Jalan Sekuntum Delima, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru. Pemandangan ini menjadi ironi di tengah upaya pemerintah kota mewujudkan Pekanbaru sebagai kota yang bersih dan bebas sampah.

Padahal, di lokasi tersebut sudah terpasang spanduk besar bertuliskan “TPS Ini Ditutup” lengkap dengan ancaman sanksi pidana bagi warga yang membuang sampah sembarangan sesuai dengan Perda Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Namun, kenyataannya, tumpukan sampah tetap menggunung di tepi jalan.

Dari pantauan di lapangan, Selasa (21/10/2025), sampah plastik sisa makanan, hingga limbah rumah tangga bertebaran di sepanjang bahu jalan. Bahkan lapangan hijau yang berada tepat di samping tumpukan sampah kini ikut tercemar, dengan plastik dan sisa makanan yang terbawa angin hingga ke area rumput. Lapangan tersebut diketahui sering digunakan warga sekitar untuk berolahraga dan kegiatan anak-anak pada sore hari.

Salah seorang pengendara yang kerap melintas, Alfi, mengaku sangat terganggu dengan kondisi tersebut.

“Banyaknya sampah yang berserakan di tepi jalan ini, tentunya mengganggu kita sebagai pengendara yang melintas di sekitar sini. Selain bau busuk yang menyengat, juga merusak pemandangan. Nah, sampah yang berserakan di mana-mana ini itu karena kurangnya kesadaran diri atau rasa peduli kita dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Alfi.

“Bau sampah yang bertumpukan di sini sangat menyengat apalagi saat cuaca hujan,” tambahnya.

Selain mengganggu pemandangan, kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan bagi warga sekitar. Tumpukan sampah yang dibiarkan menumpuk berhari-hari berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya lalat dan menimbulkan penyakit.

Sementara itu, pihak Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Delima Asri turut menyampaikan kegeramannya melalui video yang diunggah di media sosial TikTok. Dalam video tersebut, perwakilan LPS menegaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali memberi peringatan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di kawasan tersebut.

“Ini jalan raya, bukan tempat pembuangan sampah, dan ini ada tanah orang. Jadi kami tegaskan sekali lagi, kalau tertangkap, kami dari LPSD 5 tidak akan mentoleransi lagi. Pasti kami serahkan kepada DLHK atau Pol PP Pekanbaru,” ujar perwakilan LPS dalam video yang sempat viral itu.

“Ini sudah kita kasih stiker, sudah ada perda di sini.“ tegasnya.

Warga berharap pemerintah kota, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, segera menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah nyata. dan juga melalukan penegakan aturan bagi pelaku pembuangan liar, masyarakat juga mendesak agar pemerintah menyediakan tempat penampungan sementara (TPS) yang resmi dan terkelola baik di sekitar wilayah Delima untuk mencegah timbulnya TPS ilegal baru.

Kondisi semacam ini, jika terus dibiarkan, bukan hanya mencoreng wajah kota, tetapi juga berpotensi menciptakan krisis kebersihan di wilayah permukiman padat seperti Kecamatan Binawidya.

Terkini