KUANSING (HALOBISNIS) - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), termasuk sebagai daerah yang dinilai berani melawan pemerintah pusat. Terutama mengenai pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing yang telah melewati batas waktu (deadline) sebagaimana diatur oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Diketahui, penetapan keputusan pengangkatan CPNS oleh Bupati Kuansing dalam waktu paling lama 30 hari kerja setelah menerima penetapan NIP dari BKN, sebagaimana Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara simbolis telah diserahkan 2 Juni 2025 lalu.
Dan hingga per 15 Oktober ini, masalah yang dihadapi oleh 171 CPNS di Kuansing adalah keterlambatan penerbitan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang menyebabkan mereka belum bisa bekerja dan menerima gaji meskipun sudah menerima SK pengangkatan sebagai CPNS pada 2 Juni 2025.
Ketua DPC Gerindra Kuansing yang juga anggota Komisi I DPRD Kuansing, Reky Fitro menilai, keterlambatan menerbitkan SPMT CPNS ini merupakan bentuk pembangkangan Pemkab Kuansing terhadap pemerintah pusat.
Apalagi alasannya hanya soal anggaran yang tidak tersedia. Padahal menurutnya, gaji CPNS ini telah dialokasikan di dana alokasi umum (DAU) oleh pusat yang ditranfer rutin, sesuai laporan daerah.
"Ini hanya bentuk pembangkangan. Pemkab Kuansing seakan-akan menggertak pusat. Alasannya anggaran tidak ada. Kan anggarannya ada di DAU. Daerah lain telah mengangkat CPNS itu, hanya kita di Kuansing yang belum di Indonesia. Kan ini kacau. Pemerintah telah mengabaikan hak-hak rakyatnya seperti ini," kata Reky Fitro, Rabu (15/10/2025).
Sebagaimana yang disampaikan pejabat di BKN, Kuansing satu-satunya daerah di Indonesia yang belum menerbitkan SPMT CPNS 2024. Sehingga BKN sendiri, kata Reky Fitro, memerintahkan agar pihak Kemendagri RI mengambil langkah-langkah tegas soal ini.
"Ini kan parah. Jangan alasan anggaran penggajian dikambinghitamkan. Kita semua tahu, hak-hak keuangan pegawai ini telah diatur. Maka, kita berharap agar hak-hak rakyat jangan dipermainkan," ujar Reky Fitro.
Sekretaris Komisi I DPRD Kuansing Ike Krisnawati yang dihubungi, Selasa (14/10/2025) kemarin, ditanya mengenai soal pengangkatan CPNS ini mengaku, kalau komunikasinya dengan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing. Meski komisi I telah merekomendasikan agar menerbitkan SPMT 1 Oktober lalu, namun tak kunjung dilakukan hingga sekarang.
"Tak direspon BKPP," kata politisi Demokrat Kuansing ini singkat.
Selasa kemarin menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan SPMT kepada CPNS di Kuansing yang telah menerima SK simbolis 2 Juni lalu itu.
"Untuk CPNS dalam waktu dekat akan kita serahkan SPMT nya Insha Allah dalam bulan ini," kata Muradi.
Muradi belum bisa memastikan penyerahan SPMT itu bertahap atau diserahkan kepada seluruhnya. Ia berharap bisa diserahkan semuanya.
"Mudah-mudahan bisa seluruhnya," jawabnya singkat.