Pemprov Riau Siapkan Anggaran Rp40 Miliar Lebih untuk Gaji Tiga Bulan 5.884 PPPK

Selasa, 30 September 2025 | 11:22:00 WIB

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Sebanyak 5.884 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Penyerahan SK PPPK tersebut telah diserahkan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid secara simbolis kepada perwakilan PPPK Pemprov Riau yang lulus seleksi tahap I dan II, Senin (29/9/2025) di Stadion Utama Riau.

Setelah menerima SK selanjutnya 5.884 PPPK Pemprov Riau terdiri dari 856 tenaga guru, 138 tenaga kesehatan dan 4.890 tenaga teknis tersebut bisa menikmati gaji sebagai pegawai PPPK Pemprov Riau.

Untuk gaji ribuan PPPK Pemprov Riau yang baru, Gubri Abdul Wahid mengatakan, Pemprov Riau telah disiapkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau tahun 2025 untuk gaji PPPK.

"Untuk pengajian PPPK Pemprov Riau yang baru sudah kita siapkan, di APBD-P 2025 sudah masuk. Kemarin kita hitung lebih kurang sekitar Rp40 miliar untuk tiga bulan (Oktober, November dan Desember 2025)," kata Gubri Abdul Wahid.

Gubri mengakui, meski masuknya ribuan PPPK akan menambah beban keuangan daerah, namun keputusan pengangkatan harus diambil untuk memberi kepastian ribuan pegawai non ASN yang telah lulus PPPK.

"Memang cukup menambah (beban keuangan daerah). Tapi keputusan ini harus kita ambil meskipun kondisi keuangan kita seperti ini (defisit)," ungkapnya.

"Jadi saya sebagai Gubernur Riau tetap bertanggungjawab untuk melakukan keputusan ini dalam rangka memberikan kepastian kepada rekan-rekan yang sudah lulus PPPK," katanya.

Terkini