PEKANBARU (HALOBISNIS) - Harga komoditas sejumlah bahan pokok di Provinsi Riau kembali merangkak naik. Beberapa di antaranya adalah cabai merah dan bawang, yang kini membuat sejumlah ibu rumah tangga mengeluh.
Harga cabai merah di beberapa pasar bahkan melonjak tajam, mencapai Rp90 ribu hingga Rp100 ribu per kilogram. Kenaikan ini cukup signifikan jika dibandingkan dengan harga sebelumnya yang hanya berkisar antara Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pantauan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Riau, lonjakan harga ini dipicu oleh sejumlah faktor dari daerah penghasil.
"Penyebab kenaikan harga ini adalah penurunan produksi di daerah sentra penghasil seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Jawa, yang disebabkan oleh gagal panen dan cuaca ekstrem," ujar Anom, Jumat (12/9/2025).
Menanggapi situasi ini, Anom memastikan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawasi pergerakan harga dan pasokan di pasaran.
“Kami akan menindak tegas para spekulan apabila ditemukan indikasi penimbunan atau pelanggaran hukum lainnya,” cakapnya.
Polda Riau juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memantau jalur distribusi bahan pokok. Jika terdapat pelanggaran hukum, kepolisian memastikan tindakan tegas akan diambil.
“Kami hadir untuk melindungi hak-hak konsumen dan menjaga stabilitas harga di pasar,” tegas Anom.
Sementara itu, sejumlah pedagang di pasar tradisional mengeluhkan pasokan bahan pokok yang menipis, sehingga mereka terpaksa menaikkan harga jual demi menutupi biaya.