Profil 4 Kandidat Sekda Siak: Tiga Sekretaris Dinas, Satu Kepala Dinas

Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:00:00 WIB

SIAK (HALOBISNIS) - Panitia Seleksi (Pansel) lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Siak mengumumkan empat nama yang lulus seleksi administrasi calon Sekretaris Daerah (Sekda).

Pengumuman itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pansel Kabupaten Siak Nomor 01/PANSEL-JPTP-SEKDA/KPTS/VIII/2025 per 19 Agustus 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak, Zulfikri mengatakan berkas semua pelamar pada lelang JPTP Sekda sudah diverifikasi secara menyeluruh, dan dinyatakan semua lulus administrasi.

"Sudah diumumkan Pansel, semua lulus. Sekda ada 4 orang," kata Zulfikri, Rabu (20/8/2025).

Adapun nama dan profil singkat calon Sekda Kabupaten Siak berdasarkan data di BKPSDM ialah sebagai berikut:

1. Ali Amran, SE, MM, putra kelahiran Siak Sri Indrapura, 27 Juli 1976. Lulusan S2 Manajemen dan Bisnis di Institut Pertanian Bogor (IPB) 2008, Jawa Barat. Ia menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Penyusunan Program di Setdakab Siak pada Mei 2008 sampai Januari 2009 masa kepemimpinan Bupati Arwin AS. Ia pernah diangkat sebagai Kepala Bidang Pertamanan, Pemakaman dan Penerangan Jalan di Dinas Pasar semasa Bupati Syamsuar pada Januari 2013-2017.

Kemudian dia menjabat Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Januari 2016 sampai Oktober 2022 semasa Bupati Alfedri. Terakhir ia menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Siak sejak Oktober 2022 sampai sekarang dengan SK masih ditandatangani Bupati Alfedri.

2. H. Mahadar, S.Pd, MM, putra kelahiran Lalang, Kecamatan Sungai Apit, Siak pada 12 Mei 1973. Lulusan S2 Manajemen Pendidikan dan Pelatihan di Universitas Muhammadiyah 2014, Jakarta. Berkarier sebagai guru SD hingga menjadi kepala sekolah di beberapa SD Negeri di Siak. Pernah diangkat sebagai Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak pada 2018 semasa Bupati Syamsuar.

Kemudian menjabat Sekretaris Disdikbud 2020 semasa Bupati Alfedri dan naik menjadi Kepala Disdikbud Siak pada 2022. Jabatan terakhir sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Siak sejak 2024 sampai sekarang.

3. Novendra Kasmara, S.STP, M.Si, putra kelahiran Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pada 19 November 1980. Lulusan S2 Administrasi Kebijakan Publik di Universitas Riau (Unri). Pernah menjabat Pelaksana Bagian Kepegawaian di Setdakab Siak pada Oktober 2005 sampai Januari 2006 semasa kepemimpinan Bupati Arwin AS. Diangkat sebagai Camat Sungai Mandau pada Maret 2017 semasa Bupati Syamsuar.

Lalu Camat Dayun pada Januari 2020 sampai Oktober 2022 semasa Bupati Alfedri. Kemudian menjabat Kepala Bagian Organisasi di Setdakab Siak pada Oktober 2022 sampai Maret 2024. Terakhir ia menjabat sebagai Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Siak sejak Maret 2024 sampai sekarang.

4. Romy Lesmana Dermawan, AP, M.Si, putra kelahiran Pekanbaru, 2 Februari 1974. Lulusan S2 Ilmu Administrasi di Universitas Riau (Unri). Ia diangkat menjadi Camat Sungai Mandau pada 2005-2007 semasa kepemimpinan Bupati Siak, Arwin AS. Pindah menjadi Camat Tualang pada 2007-2011 masih semasa Bupati Arwin AS. Kemudian menjabat sebagai Kepala Bagian Pertanahan Setdakab Siak sejak 2011-2020 semasa Bupati Syamsuar.

Ia juga mantan Kepala Bagian Umum Setdakab Siak sejak 2020-2022 semasa Bupati Alfedri. Terakhir ia menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Siak sejak 2022 hingga sekarang.

Menariknya, dari keempat calon Sekda Siak itu, tiga di antaranya sekarang menjabat sebagai sekretaris di dinas, sedangkan satu orang menduduki jabatan kepala dinas.

Penyesuaian TPP Hingga 50 Persen

Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli mengambil kebijakan penyesuaian besaran nilai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini berlaku untuk tahun anggaran 2026 mendatang.

Afni mengatakan kebijakan itu adalah upaya mengatasi defisit anggaran, sebab postur APBD Siak setiap tahun tergerus oleh pembiayaan belanja pegawai yang menyerap hingga 45,42 persen dari APBD.

Ia membeberkan, setiap tahun beban TPP ASN di Pemkab Siak mencapai Rp431 miliar lebih di luar gaji pokok dan tunjangan. Menurut Afni nilai fantastis ini perlu disesuaikan mengingat kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit.

Afni menyebut nilai TPP bagi pejabat di Siak sangat fantastis, sebagai contoh jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Siak saat ini mendapat TPP paling tinggi mencapai Rp1 miliar per tahun dengan rincian TPP beban kerja Rp22 juta, kondisi kerja Rp35 juta dan kelangkaan profesi Rp15 juta, sehingga total mendapat Rp72 juta per bulannya plus Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13.

"Tapi ini harus digarisbawahi ya, bahasanya bukan hanya pemangkasan, kita lakukan penyesuaian, karena ada juga TPP yang dinaikkan dari sebelumnya sesuai kinerja dan ketentuannya," katanya beberapa waktu lalu.

Penyesuaian itu telah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Siak Nomor 8 Tahun 2025 tentang standar harga satuan honorarium dan biaya lainnya. Perbup itu juga mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 tentang standar satuan harga regional yang menjadi pedoman dalam penyusunan standar biaya daerah.

Terkini