BONE (HALOBISNIS) - Aksi unjuk rasa menolak kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh hingga menimbulkan korban luka. Insiden yang terjadi pada Selasa (19/8/2025) malam di depan kantor Bupati Bone itu membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone akhirnya memutuskan menunda pemberlakuan kenaikan tarif PBB-P2.
Kericuhan bermula saat dialog antara massa aksi dengan pemerintah daerah tidak menemukan titik temu. Massa kemudian merangsek barisan aparat dan melemparkan batu, sehingga polisi membalas dengan tembakan gas air mata.
Akibat bentrokan tersebut, tercatat empat anggota Satpol PP dan satu polisi mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan batu.
Para korban segera dievakuasi dengan kondisi berlumuran darah, sementara aparat yang bertahan dengan tameng berusaha memukul mundur massa menggunakan gas air mata berulang kali.
Aksi protes dipicu isu kenaikan PBB-P2 hingga 300%. Namun, Pemkab Bone menegaskan informasi tersebut tidak benar. Kenaikan yang direncanakan sebelumnya hanya sebesar 65%, bukan 300% seperti yang berkembang di masyarakat.
“Tentu dalam kejadian hari ini, setelah kita mencermati, berkomunikasi, dan berbagi pihak, akhirnya pimpinan menyampaikan kepada kami untuk menunda dan melakukan evaluasi secara total,” ujar Pj Sekda Bone, Andi Saharuddin.
Keputusan penundaan kenaikan tarif PBB-P2 diharapkan bisa meredam ketegangan sekaligus membuka ruang evaluasi kebijakan pajak daerah agar lebih sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Kami berpesan juga mudah-mudahan momentum ini kita jadikan pembelajaran, rakyat kita jangan ada terpancing,” imbuh Andi.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi telah mundur ke posko mereka, sementara aparat kepolisian dan Satpol PP masih bersiaga di sekitar kantor bupati untuk mengantisipasi kemungkinan lanjutan demonstrasi.