PEKANBARU (HALOBISNIS) — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melakukan penertiban parkir liar di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan Mal SKA, Sabtu malam (9/8/2025).
Langkah polisi lalu lintas ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat terkait kemacetan yang sering terjadi di lokasi tersebut, terutama pada malam akhir pekan.
Penertiban dilakukan setelah petugas mendapati sejumlah sepeda motor diparkir sembarangan di bahu jalan, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menyebabkan kepadatan kendaraan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan para pengguna jalan.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kemacetan di depan Mal SKA. Setelah ditelusuri, ternyata salah satu penyebab utamanya adalah adanya parkir liar di sepanjang bahu jalan,” ujar AKP Satrio.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan rutin di titik-titik rawan pelanggaran serupa. Pengendara juga diimbau untuk memarkirkan kendaraan di area parkir resmi yang telah disediakan oleh pengelola gedung atau pusat perbelanjaan.
“Pelanggaran parkir liar dapat dikenai sanksi tilang sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk langkah penertiban lanjutan,” ungkapnya.
Penertiban ini disambut positif oleh masyarakat yang merasa terganggu akibat kemacetan di sekitar kawasan tersebut.
AKP Satrio mengimbau seluruh pengguna jalan untuk turut serta menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama. *