KPU Pekanbaru Sisir Data Pemilih, Rumah Warga Jadi Sasaran Coktas

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 08:22:00 WIB

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2025 di sejumlah kelurahan di Kecamatan Kota Pekanbaru. Langkah ini bertujuan memastikan data pemilih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Coktas dilakukan secara terbatas dengan fokus pada kasus tertentu, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, mengalami perubahan elemen data, atau tidak lagi memenuhi syarat.

Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Pekanbaru, Siti Syamsiah mengatakan pelaksanaan Coktas dilakukan dengan mendatangi langsung rumah warga. Kemudian petugas memverifikasi data dengan keluarga pemilih dan memeriksa dokumen pendukung untuk memastikan kebenaran informasi.

"Coktas ini kami lakukan agar setiap warga yang tercatat benar-benar memenuhi syarat sebagai pemilih. Prosesnya dilakukan dengan mendatangi langsung rumah pemilih, memverifikasi dengan keluarga, serta mengecek dokumen pendukung," ujar Siti Syamsiah, Jumat (8/8/2025).

KPU menilai keterlibatan aktif masyarakat serta dukungan perangkat kelurahan, RT/RW, dan keluarga pemilih sangat penting. Proses ini diharapkan mampu mencegah data tidak valid, mengurangi potensi kecurangan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Kegiatan Coktas juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bagian Tata Pemerintahan yang membantu proses sosialisasi hingga tingkat RT/RW.

Terkini