PEKANBARU (HALOBISNIS) - Kerugian akibat kebakaran yang terjadi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau ditaksir mencapai Rp5 miliar. Sementara aset yang berhasil diselamatkan sekitar Rp7 miliar.
Koordinator Komunikasi dan Informasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru Duul Gamar mengatakan, laporan pertama kebakaran tersebut datang dari warga pada 02.35 Wib.
“Laporan masuk pukul 02.35 WIB dan langsung ditindaklanjuti petugas jaga,” ujarnya, Senin (28/7/2025).
Sebanyak sembilan mobil pemadam kebakaran (MPK) dikerahkan dari Pos 13. Regu pemadam dipimpin langsung oleh Duul Gamar dari Peleton JAYA.
“Mobil berangkat pukul 02.37 Wib dan tiba di lokasi tiga menit kemudian,” jelasnya.
Petugas langsung melakukan pemadaman, melokalisir titik api, dan pendinginan. “Lantai satu terbakar seluas 50x15 meter dan lantai dua 70x15 meter,” kata Duul.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp5 miliar. “Kami perkirakan nilai aset yang berhasil diselamatkan sekitar Rp7 miliar,” tambahnya.
Lebih jauh, ia mengatakan, petugas selesai bertugas dan kembali ke pos sekitar pukul 08.15 Wib. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.