PEKANBARU (HALOBISNIS) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin mengapresiasi langkah cepat Dinas Sosial (Dinsos) yang mengamankan seorang ibu yang diduga melakukan aksi eksploitasi anak beberapa waktu lalu.
Ibu tersebut viral karena mengantarkan dua anaknya mengemis menggunakan sepeda motor. Tekad menilai tindakan tersebut merupakan tindak pidana karena eksploitasi anak.
“Yang sekarang orang tua itu sudah memberikan jaminan bahwa tidak akan mengeksploitasi anak lagi dan baju badutnya juga dibakar. Tapi tidak tertutup kemungkinan hal ini akan terjadi kembali di kemudian hari dengan orang-orang yang berbeda,” ungkap Tekad, Kamis (16/6/2025).
Ia juga menyoroti masih banyaknya anak-anak yang menjadi gelandangan dan pengemis di setiap persimpangan lampu merah.
Ia meminta OPD terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Satpol PP untuk bekerja sama dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak.
"Jangan hanya Perda itu di atas meja saja. Kita ingin diperhatikan bahwa eksploitasi anak ini sangatlah tidak boleh. Kita minta OPD terkait rajin-rajin turun ke lapangan, periksa kartu identitas yang di lapangan tersebut, apakah mereka memang warga Pekanbaru atau bukan," cakapnya.