PEKANBARU (HALOBISNIS) - Anggota DPRD Riau mendukung penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Diduga ada sekitar 81.793 hektare kawasan hutan lindung tersebut dikuasai secara ilegal.
Anggota DPRD Riau, Edi Basri mengatakan, sangat mendukung Satgas dalam rangka penegakan hukum, terutama membebaskan hutan lindung yang menjadi urat nadi keseimbangan lingkungan baik secara nasional maupun secara lokal.
Menurutnya, hutan lindung yang ada tidak begitu berpengaruh terhadap luas pertanian dan perkebunan masyarakat.
"Karena itu kita dukung untuk penertiban itu, karena TNTN ini sudah menjadi konsesi nasional kita dan juga konsesi daerah," ujar Edi, Kamis (12/6/2025).
Sementara terkait proses eksekusi, dirinya berharap dilakukan dengan cara humanis. Menurutnya, bisa saja ada masyarakat di sana yang sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, namun ada juga masyarakat yang mungkin terbawa-bawa.
"Mungkin ada masyarakat di sana yang sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, akan tetapi ada juga yang mungkin terbawa-bawa oleh bentuk kelompok dan juga bentuk dukungan dari pemerintah daerah di sana," ungkapnya.
Ia menyebut, bisa saja pemerintah di sana memberikan alas hak dan juga surat kepasa masyarakat untuk dimanfaatkan. Dengan adanya itu, masyarakat mungkin merasa tidak ada persoalan hukumnya.
"Tapi perspektif kita sebagai rakyat tidak berpikir untuk melanggar hukum. Tapi dia mungkin berinvestasi untuk keluarga dan anak-anaknya. Tapi kalau sudah berbentuk perusahaan atau kelompok besar dan berbadan hukum itu pasti sesuatu yang sudah di rekayasa untuk perubahan hutan lindung menjadi lahan perkebunan," jelasnya.
Untuk itu dirinya berharap masyarakat bisa mendukung dan mengapresiasi, agar Kepres yang berkaitan dengan penugasan PKH ini sukses di Riau. Pihaknya juga berharap kepada pemerintah pusat, hasil dari penertiban itu juga memberikan pendapatan bagi daerah Riau.