Tak Hanya di Kawasan SM Amin, LAMR Pekanbaru Minta Penertiban Maksiat di Semua Tempat

Sabtu, 07 Juni 2025 | 20:30:00 WIB

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Polresta, dan Komisi I DPRD yang beberapa waktu lalu melakukan penertiban terhadap aktivitas prostitusi, peredaran narkoba, dan pelanggaran norma sosial di kawasan tenda biru, Jalan SM Amin.

Menurutnya, temuan praktik prostitusi, perempuan di bawah umur, minuman keras, dan dugaan narkoba di lokasi tersebut bukan hanya bentuk pelanggaran hukum. Tetapi juga pencorengan adat dan syarak yang menjadi fondasi utama masyarakat Melayu Pekanbaru.

"Tanah ini adalah tanah Melayu. Negeri ini berdiri di atas nilai-nilai adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah. Maka praktik maksiat yang merajalela, apalagi melibatkan anak di bawah umur, harus ditindak tegas. Jangan ada kompromi," ujar Datuk Seri Rizky, Sabtu (7/6/2025).

Ia menegaskan, LAMR Pekanbaru tidak ingin penertiban ini berhenti di satu kali sidak saja. Ia menyoroti kejadian serupa yang kerap berulang, di mana tempat maksiat dibongkar lalu beberapa bulan kemudian kembali berdiri dan beroperasi seolah tanpa pengawasan.

"Jangan sampai hari ini dibongkar, bulan depan dibangun lagi. Kita tidak ingin razia hanya jadi tontonan seremonial. Harus ada pengawasan berkelanjutan dan sistematis, dengan melibatkan RT, RW, tokoh masyarakat, serta camat setempat," tambahnya.

Dikatakannya, LAMR Pekanbaru akan mengirimkan surat resmi kepada Pemko dan DPRD agar membentuk mekanisme pengawasan terpadu, serta mendorong aparat untuk memproses hukum semua pelaku tanpa pandang bulu.

Ia mengungkapkan, praktik maksiat bukan hanya terjadi di tenda biru SM Amin, tapi juga masih ditemukan di ruko-ruko karaoke, kawasan Jundul, dan beberapa lokasi lainnya. Oleh karena itu, LAMR mendorong langkah menyeluruh dan berkesinambungan untuk menertibkan seluruh kawasan rawan tersebut.

“Kita harus menyapu bersih semua tempat yang merusak moral masyarakat. Kalau tidak segera ditindak, kita khawatir Pekanbaru akan kehilangan jati dirinya sebagai kota Melayu yang beradab dan religius," katanya,

LAMR Pekanbaru mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta menjaga marwah negeri ini. Bagi LAMR, menjaga kota dari maksiat bukan hanya tugas pemerintah dan aparat, tapi juga tanggung jawab bersama.

“Kalau marwah negeri ini hilang, generasi akan rusak, dan adat akan terpinggirkan. Mari kita baguskan Pekanbaru dengan menjaga akhlak, moral, dan marwah kita bersama,” pungkasnya.

Terkini