KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah Usai Pilkada 2024

Senin, 14 April 2025 | 19:25:10 WIB

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) senilai Rp53.785.135.639 ke kas daerah. Dana tersebut berasal dari hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau untuk penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.

Pengembalian SILPA diserahkan langsung oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, kepada Gubernur Riau H Abdul Wahid dalam sebuah pertemuan resmi di Pekanbaru, Senin (14/4/2025). Secara teknis, pengembalian anggaran telah dilakukan sebelumnya pada 27 Maret 2025.

Dana hibah yang dialokasikan Pemprov Riau untuk mendukung seluruh tahapan Pilkada 2024 mencapai Rp133.044.490.800. Namun, realisasi anggaran hanya sebesar Rp79.259.355.161. Sisa anggaran yang tidak terpakai kemudian dikembalikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menjelaskan bahwa efisiensi anggaran terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya, jumlah pasangan calon yang ikut bertarung lebih sedikit dibandingkan dengan estimasi awal.“Kami semula memperkirakan ada sembilan pasangan calon, tetapi hanya tiga yang bertarung. Hal ini berdampak pada penghematan di berbagai lini, seperti pengadaan alat peraga kampanye, logistik, honorarium penyelenggara, serta biaya perjalanan dinas dan rapat kerja,” ujar Rusidi.

Ia menambahkan bahwa estimasi pengembalian sebelumnya diprediksi mencapai Rp60 miliar. Namun, angka pasti baru dapat ditetapkan setelah seluruh tahapan Pilkada selesai.

Sementara itu, Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, mengapresiasi transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran yang dilakukan KPU Riau.“Pengembalian SILPA ini menjadi bukti bahwa KPU Riau telah menyelenggarakan Pilkada dengan baik dan penuh tanggung jawab. Kita berharap kualitas pemilu di masa mendatang semakin meningkat,” tutur Gubernur Wahid.

Terkini