Kapolda Riau Temukan Tumpukan Sampah Sebulan Tak Terangkut di Pekanbaru, Instruksikan Pengusutan

Senin, 14 April 2025 | 13:12:08 WIB

PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menemukan tumpukan sampah yang dibiarkan menumpuk di tepi Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, saat sedang melakukan olahraga lari pagi, Senin (14/4/2025). Temuan tersebut sontak memunculkan keprihatinan karena sudah berlangsung selama sebulan tanpa penanganan.

Irjen Herry, yang akrab disapa Herimen, mengatakan bahwa selama satu bulan dirinya rutin melintasi lokasi itu saat berolahraga, namun kondisi sampah tidak juga berubah. Ia menilai masalah ini bukan hal sepele karena bisa merusak lingkungan, menimbulkan penyakit, dan menunjukkan lemahnya sistem tata kelola kebersihan di ibu kota Provinsi Riau.“Pagi ini, saya lari pagi sekaligus patroli. Saya menemukan tumpukan sampah yang dibiarkan menumpuk selama satu bulan. Ini bukan hal sepele. Jika dibiarkan bisa menjadi sumber penyakit, merusak lingkungan, dan menandakan lemahnya tata kelola,” ujar Irjen Herry.

Menanggapi temuan tersebut, Irjen Herry langsung menginstruksikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau untuk mengusut tata kelola sampah di Pekanbaru.“Tolong Pak Dirkrimsus, cek bagaimana tata kelolanya. Ini sudah satu bulan saya lari setiap pagi di sini, masih tetap begini,” tegasnya.

Masalah pengelolaan sampah di Pekanbaru bukan hal baru. Sebelumnya, pada 2021, Polda Riau pernah mengusut kasus serupa yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Ketika itu, dua pejabat, yakni Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono dan Kabid Pengelolaan Sampah Adil Putra ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 40 dan 41 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang ancaman hukumannya masing-masing maksimal 4 tahun dan denda Rp100 juta. Namun penanganan kasus itu tidak kunjung tuntas, dan bahkan status tersangka Agus Pramono sempat dibantah kembali oleh pihak kepolisian pada 2023.

Kapolda Riau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan, baik di sektor kehutanan maupun pengelolaan lingkungan termasuk sampah.“Kalau ada yang melenceng, itu tugas Kajati dan saya untuk menindaklanjuti,” ucapnya.

Kapolda juga menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Wali Kota Pekanbaru guna mencari solusi bersama agar persoalan sampah di kota ini bisa segera tertangani secara menyeluruh.

Terkini