Kemendagri Instruksikan Sinkronisasi RPJMD Daerah dengan RPJMN 2025-2029, Pemprov Riau Siap Dukung

Jumat, 11 April 2025 | 08:13:19 WIB

PEKANBARU - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan daerah dan kebijakan pembangunan nasional. Hal ini disampaikan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra PD Tahun 2025-2029.

Instruksi tersebut bertujuan agar seluruh Pemerintah Daerah (Pemda), termasuk Provinsi Riau, menyusun dokumen perencanaan jangka menengah secara strategis, terukur, dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang telah ditetapkan melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025.

Menanggapi hal ini, Asisten III Setdaprov Riau, Elly Wardhani, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik arahan Kemendagri dan siap mendukung penuh upaya sinkronisasi pembangunan.

"RPJMD yang kita susun ini berdasarkan visi misi Gubernur terpilih. Jadi apapun program Pemprov Riau harus kita sinkronkan dengan program RPJMN, kita akan mendukung program dari Pemerintah Pusat," kata Elly.

Sebagai bentuk konkret komitmen tersebut, Pemprov Riau sebelumnya telah menggelar Forum Konsultasi Publik pada Maret 2025 guna membahas proses penyusunan RPJMD Provinsi Riau 2025–2029 serta RKPD Tahun 2026. Forum ini dipimpin langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan seperti Forkopimda, OPD, tokoh masyarakat, akademisi, serta sektor swasta.

Melalui upaya ini, Pemprov Riau berharap dokumen perencanaan yang dihasilkan mampu menjadi pedoman efektif dalam menyukseskan program pembangunan yang terarah, inklusif, dan terintegrasi dengan kebijakan nasional.

Terkini