Irving Kahar Arifin Resmi Tarik Gugatan Pilkada Siak di MK, Sebut Gugatan Sugianto Tindakan Sepihak

Rabu, 09 April 2025 | 15:36:07 WIB

PEKANBARU - Calon Bupati Siak nomor urut 01, Irving Kahar Arifin, secara resmi menarik permohonan gugatan hasil Pilkada Siak di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (9/4/2025). Langkah ini diambil menyusul pengajuan gugatan sepihak oleh calon wakilnya, Sugianto, yang sebelumnya mengajukan permohonan pembatalan hasil Pilkada ke MK tanpa persetujuan Irving.

Gugatan yang teregister dengan nomor 2/PAN.MK/e-AP3/03/2025 itu sebelumnya mempermasalahkan Keputusan KPU Siak Nomor 68 Tahun 2025 terkait penetapan hasil Pilkada pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 22 Maret 2025, yang memenangkan pasangan Afni-Syamsurizal (nomor urut 02).

Dalam surat resmi penarikan gugatan, Irving menyampaikan beberapa poin utama:

Menerima hasil Pilkada Siak dan mengakui kemenangan pasangan nomor urut 02.

Tidak pernah mengajukan gugatan, menandatangani, maupun memberikan kuasa untuk mengajukan gugatan ke MK.

Menyatakan bahwa pengajuan gugatan oleh Sugianto dilakukan secara sepihak dan tanpa sepengetahuan dirinya.

Menyebut bahwa tindakan sepihak tersebut bertentangan dengan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, yang mewajibkan gugatan diajukan oleh pasangan calon secara bersama-sama.

Menyatakan bahwa penarikan gugatan sah dilakukan sebelum adanya putusan MK, sebagaimana diatur dalam peraturan yang sama.

“Langkah ini saya ambil mengingat polemik politik yang berlarut-larut ini berdampak pada masyarakat. Sudah lah, jangan tinggikan ego kelompok, tapi betul-betul lah ikhlas berbuat untuk masyarakat,” ujar Irving dalam keterangannya.

Penarikan permohonan ini berpotensi membuat MK menghentikan proses sengketa hasil Pilkada Siak, meski keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim konstitusi. Langkah Irving menuai sorotan publik serta memunculkan berbagai spekulasi mengenai dinamika internal pasangan calon nomor urut 01.

Masyarakat kini menanti kepastian hukum dari Mahkamah Konstitusi sebagai penentu sah atau tidaknya hasil Pilkada Siak 2024–2029 yang telah dimenangkan Afni-Syamsurizal.

Terkini