Pemprov Riau Tak Terapkan WFA untuk ASN pada 8 April, Pertimbangkan Kondisi Arus Balik yang Lancar

Sabtu, 05 April 2025 | 18:11:56 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memutuskan untuk tidak memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama masuk kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, yakni pada 8 April 2025.

Keputusan ini merespons Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2025 yang memberi keleluasaan kepada instansi pemerintah untuk menerapkan WFA demi menjamin kelancaran layanan publik serta mengantisipasi kepadatan arus balik Lebaran.

Namun, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, menegaskan bahwa ASN di lingkungan Pemprov Riau tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa. "Sesuai arahan pimpinan, tanggal 8 April 2025 pegawai tetap masuk kantor dan tidak ada WFA," ujar Zulkifli pada Sabtu (5/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa kondisi arus balik Lebaran di Riau tidak sepadat wilayah lain seperti di Pulau Jawa, sehingga potensi kemacetan parah yang menjadi pertimbangan utama pemberlakuan WFA dalam SE MenPAN-RB dinilai tidak relevan untuk Riau.

"Tujuan SE itu kan untuk mengurai arus balik agar tidak terjadi kemacetan. Tapi di Riau selama ini tidak pernah terjadi kemacetan panjang saat arus balik Lebaran," lanjutnya.

Dengan demikian, ASN di lingkungan Pemprov Riau diharapkan hadir seperti biasa untuk menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik secara optimal.

Terkini