PEKANBARU - Kabar gembira datang untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dipastikan cair hari ini, Selasa (25/3/2025), secara 100 persen.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melalui pesan singkat WhatsApp kepada para wartawan. Meski tengah menunaikan ibadah Umroh di Tanah Suci, Agung tetap memantau dan mengambil keputusan penting demi kesejahteraan ASN di Pekanbaru.“Setelah saya mendapat masukan dari TPAD, kemudian saya juga mencermati situasi terkini, maka saya memutuskan agar TPP dan THR ASN segera dibayarkan menjelang Idul Fitri ini,” ungkap Agung.
Ia menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru memahami bahwa pada momen Ramadan dan menjelang Lebaran, mobilitas dan konsumsi masyarakat meningkat tajam. Karena itu, pencairan THR dan gaji ke-13 menjadi langkah penting untuk menopang kebutuhan masyarakat dan menggerakkan ekonomi lokal.
Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mengimbau agar seluruh kepala daerah segera mencairkan TPP dan THR bagi ASN di wilayah masing-masing.“Mudah-mudahan bisa meningkatkan daya beli dan menguatkan perekonomian Kota Pekanbaru. Bagi yang beragama Islam, ingat jangan lupa bayar zakat fitrah,” tutupnya.
Kebijakan ini disambut positif oleh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru, terutama sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai jelang hari besar keagamaan.