Pekanbaru - Hendra Adriadi Dicopot dari Jabatan Kepala DLHK Pekanbaru dan Menjadi Staf di Dinas Perpustakaan Setelah Hasil Pemeriksaan Khusus Inpektorat"
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Adriadi, mengalami pencopotan atau pembebastugasan dari jabatannya pada Senin (18/12/2023). Keputusan ini diambil sebagai hasil dari Pemeriksaan Khusus (Riksus) Inpektorat, yang merekomendasikan sanksi hukuman berat untuk Hendra.
Irwan Suryadi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, mengkonfirmasi pembebastugasan Hendra dan menyatakan bahwa saat ini Hendra menempati posisi staf di Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Rekomendasi dari hasil pemeriksaan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim yang dibentuk oleh Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. Tim tersebut terdiri dari Sekda sebagai ketua, unsur pengawas dalam hal ini Inspektur Iwan Simatupang, dan unsur kepegawaian yang diwakili oleh Irwan. Setelah mempelajari hasil pemeriksaan, tim memutuskan memberhentikan Hendra dari jabatannya sebagai Kepala DLHK.
Posisi yang ditinggalkan Hendra saat ini dijabat oleh Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Irwan menyatakan bahwa untuk posisi tersebut masih perlu dilakukan assesment, dan prosesnya akan memakan waktu yang cukup panjang. Plt Kadis DLHK, dihadapkan dengan tantangan cepat dalam penanggulangan masalah sampah di Kota Pekanbaru