Pemerintah Tetapkan 36 Petugas Haji Daerah Provinsi Riau Tahun 2025

Kamis, 13 Maret 2025 | 10:38:14 WIB

PEKANBARU - Pemerintah melalui Menteri Agama RI resmi menetapkan Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Riau Tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI No. 166 Tahun 2025 tentang Petugas Haji Daerah Tahun 1446 H/2025 M.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. Defizon, mengungkapkan bahwa jumlah PHD Provinsi Riau tahun ini mengalami pengurangan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun ini jumlah petugas haji daerah Provinsi Riau berkurang dari 39 orang menjadi 36 orang. Ini disesuaikan dengan jumlah kloter jemaah haji Riau pada musim haji tahun ini," ujarnya, Rabu (12/3/2025).

Defizon menjelaskan bahwa penunjukan PHD bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji. Para petugas ini akan membantu tugas petugas kloter serta memberikan pelayanan kepada jemaah selama musim haji.

"Petugas haji daerah ini akan membantu petugas kloter dalam berbagai aspek, termasuk bimbingan ibadah, pelayanan umum, dan pelayanan kesehatan," tambahnya.

Biaya operasional para PHD ini akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Daftar Petugas Haji Daerah Provinsi Riau 2025:
Pelayanan Umum

  1. Resman Junaidi
  2. Riko Rizki Masri
  3. Abdul Hamid
  4. Karmani
  5. Santo
  6. Marzai
  7. Zulhendri Rais
  8. Fauzi Efrizal
  9. Hendri Sayuti
  10. Jalinu
  11. Rudi Hartono
  12. Hendri
  13. Yenni Masdia
  14. Agus Hatorangan
  15. Ninno Wastikasari
  16. Tasrum
  17. Zamri
  18. Sigit Juli Hendriawan
  19. Furkon Syah Lubis
  20. Jhon Afrizal
  21. Yeyet Maryati
  22. Guspiandi

Pelayanan Bimbingan Ibadah
23. Asrori
24. Septien Asmarwiati

Pelayanan Kesehatan
25. Faisal
26. Suryani Arif
27. Syafrida Anggie Siswelly
28. Hendry Adi Saputra
29. Muhammad Qadaffy
30. Rino Pramana Putra
31. Bakri
32. Muhammad Riski Syahputra
33. Nursiah
34. Liyanurita
35. Jemi Paryani
36. Sri Dananum

Petugas Haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Sesuai Keputusan Dirjen Nomor 89 Tahun 2025:

  1. Drs. H. Amnan – KBIH Nurul Islam
  2. H. Saifullah, S.PdI – KBIH Mandiri
  3. Drs. H. Muchtaruddin, SH, MA – KBIH Sabilul Jannah
  4. H. Rubianto, CRBD, CMH – KBIH Al Haramain Darul Khair
  5. Tgk. H. Waha, MH – KBIH Ar Raudhah Indragiri

Dengan penetapan petugas haji ini, diharapkan pelayanan kepada jemaah haji asal Riau semakin optimal dan lancar selama pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.

Terkini