Polresta Pekanbaru Gelar Sidak MinyaKita, Pastikan Tidak Ada Penyimpangan

Selasa, 11 Maret 2025 | 18:20:34 WIB

PEKANBARU - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar dan distributor minyak goreng MinyaKita pada Selasa (11/3/2025). Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak ada penyimpangan volume dalam pendistribusian minyak goreng bersubsidi, menyusul temuan sebelumnya terkait ketidaksesuaian volume dengan kemasan.

"Kami melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam distribusi minyak goreng merek MinyaKita," ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Haby Chefrianto.

Dalam sidak ini, petugas menyasar dua lokasi utama, yaitu Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, salah satu distributor resmi MinyaKita di Pekanbaru.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya penyimpangan volume. Pemeriksaan terhadap minyak goreng kemasan ukuran 1 liter dan 2 liter juga menunjukkan kesesuaian kuantitas dengan yang tertera di kemasan.

"Alhamdulillah, setelah kami lakukan pengecekan di Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, tidak ditemukan penyimpangan. Volume minyak goreng juga sudah sesuai dengan yang tertera di kemasan," tambahnya.

Polresta Pekanbaru berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

Terkini