Pekanbaru - Pemerintah berencana membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024, dan salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi adalah calon hakim (cakim). Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, kebutuhan hakim dinilai masih kurang, karena dalam beberapa waktu terakhir pemerintah jarang membuka formasi untuk hakim.
Anas menjelaskan bahwa keputusan untuk menyediakan formasi calon hakim pada tahun 2024 diambil setelah beberapa waktu tidak ada formasi cakim secara besar-besaran. Hal ini menjadi pertimbangan karena kekurangannya cukup signifikan. Pengadaan calon hakim dilakukan untuk mengisi kebutuhan hakim yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS).
Pengadaan hakim akan dipilih dari calon hakim yang berasal dari Analis Perkara Peradilan yang telah diangkat sebagai PNS melalui penetapan kebutuhan CPNS dan memenuhi kualifikasi sebagai calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung. Proses pengadaan hakim akan mengikuti tahapan pengadaan CASN pada umumnya, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pengangkatan sebagai hakim.
Anas menegaskan bahwa untuk menjadi hakim, calon hakim akan menjalani uji kompetensi kembali oleh Mahkamah Agung. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para calon hakim memiliki kualifikasi dan kemampuan yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban