Mendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Digelar di Jakarta, Bukan di IKN

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:29:16 WIB

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.

Menurut Tito, Jakarta masih menjadi Ibu Kota Indonesia karena belum ada Peraturan Presiden (Perpres) yang memindahkan operasional pemerintahan secara resmi ke IKN."Jadi selagi belum ada Perpres pindah secara operasional ke IKN, yang di Kalimantan Timur, maka Ibu Kota Negara tetap di Jakarta, yang sekarang berubah namanya sesuai undang-undang menjadi Daerah Khusus Jakarta," ujar Tito dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Selain itu, Tito juga mengonfirmasi bahwa jadwal pelantikan kepala daerah yang sebelumnya ditetapkan pada 6 Februari 2025 akan diundur. Penundaan ini terjadi karena Mahkamah Konstitusi (MK) memajukan pembacaan putusan dismissal dari 13 Februari menjadi 4 dan 5 Februari 2025."MK mengharapkan tidak usah menunggu sampai 13 Maret, tetapi setelah sidang dismissal ini," jelas Tito.

Dengan keputusan ini, pelantikan kepala daerah terpilih akan tetap dilakukan di Jakarta dalam waktu yang akan ditentukan setelah putusan MK.

Terkini