Pj Walikota Pekanbaru Usulkan Zarman Candra sebagai Pj Sekda ke Kemendagri

Ahad, 12 Januari 2025 | 20:11:42 WIB

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, telah mengusulkan nama Zarman Candra sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usulan ini diajukan karena posisi Sekda definitif kosong cukup lama, dan saat ini Zarman hanya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda dengan kewenangan terbatas.

Kekosongan jabatan Sekda Pekanbaru terjadi setelah Indra Pomi Nasution, Sekda sebelumnya, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pengelolaan uang ganti di Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru. Selain Indra, dua pejabat lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan mantan Plt Kepala Bagian Umum, Novin Karmila.

Roni berharap pengangkatan Zarman Candra sebagai Pj Sekda dapat segera disetujui oleh Kemendagri sehingga tugas-tugas pemerintahan di Kota Pekanbaru dapat berjalan lebih optimal ke depannya.

"Nama yang diusulkan tetap Zarman Candra yang saat ini menjabat sebagai Plh Sekda. Dengan menjadi Pj Sekda, diharapkan tugas-tugas Pemko Pekanbaru bisa dilaksanakan lebih baik," ujar Roni, Ahad (12/1/2025).

Kasus hukum yang menjerat mantan Sekda dan sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru masih terus diproses oleh KPK. Pemerintah Kota Pekanbaru berharap situasi ini tidak mengganggu jalannya pelayanan publik serta roda pemerintahan di kota tersebut.

Terkini