36 Motor Terlibat Balap Liar dan Gunakan Knalpot Bising Disita Polresta Pekanbaru

Ahad, 12 Januari 2025 | 12:23:00 WIB

PEKANBARU - Sebanyak 36 unit sepeda motor yang terindikasi terlibat dalam aksi balap liar dan menggunakan knalpot bising disita oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru dalam operasi yang digelar pada Minggu (12/01/2025) dini hari. Razia ini menyasar sejumlah titik rawan balap liar di Kota Pekanbaru, seperti di Jalan Sudirman depan RS Awal Bros, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Diponegoro.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika, melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif serta meminimalisir kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dikenal sebagai C3.

Dalam razia tersebut, selain memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar, polisi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. AKP Made menegaskan bahwa razia dan patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin guna memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan geng motor yang kerap meresahkan warga.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari aksi balap liar yang selain melanggar hukum, juga sangat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pekanbaru,” tutup AKP Made.

Terkini