Kasmarni-Bagus Santoso Resmi Terpilih Sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2024

Kamis, 09 Januari 2025 | 13:31:45 WIB

PEKANBARU - Pada Kamis (9 Januari 2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis resmi menetapkan Kasmarni-Bagus Santoso sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Bengkalis.

Pasangan calon nomor urut 1 ini terpilih dengan total suara sebanyak 217.466 suara sah, yang mencakup 80 persen dari total suara sah. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 1 Tahun 2025.

Ketua KPU Bengkalis, Agung Kurniawan, mengungkapkan bahwa penetapan Paslon terpilih ini sesuai dengan PKPU Nomor 18 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa penetapan pasangan calon Gubernur, Bupati, dan Walikota dilakukan jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan. "Jadi, berdasarkan surat dari MK yang ditindaklanjuti pimpinan kami KPU RI dengan surat arahan, penetapan dilakukan hari ini," kata Agung.

Pasangan Kasmarni-Bagus Santoso hadir langsung dalam rapat pleno penetapan, yang juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Perangkat Daerah, serta Partai Politik pengusung.

Rapat pleno berjalan lancar dan tertib, dengan pengamanan ketat dari Polres Bengkalis. Setiap tamu undangan yang memasuki ruang pleno diwajibkan mengenakan tanda pengenal yang disediakan oleh KPU.

Terkini