Penetapan Pasangan Calon Terpilih Hasil Pilkada 2024 di Riau pada 9 Januari 2025

Selasa, 07 Januari 2025 | 15:31:56 WIB

PEKANBARU - Komisioner Divisi Teknis KPU Riau, Nahrawi, mengumumkan jadwal resmi pleno penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2024 untuk lima kabupaten dan satu provinsi yang akan dilaksanakan serentak pada Kamis (9/1/2025) mendatang.

Berikut adalah jadwal dan lokasi penetapan pasangan calon terpilih di masing-masing daerah:

  • Kabupaten Kepulauan Meranti: Pukul 14.00 WIB di Hotel Grand Meranti.
  • Kabupaten Pelalawan: Pukul 09.30 WIB di Aula Bappeda Pelalawan.
  • Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu): Pukul 09.00 WIB di Gedung Pertemuan KPU Kabupaten Inhu.
  • Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil): Pukul 09.00 WIB di Hotel Harmona, Tembilahan.
  • Kabupaten Bengkalis: Pukul 09.00 WIB di Gedung Cik Puan.
  • Provinsi Riau: Pukul 09.00 WIB di Hotel Grand Zuri, Pekanbaru.

Nahrawi juga menegaskan bahwa pasangan calon yang kalah di Pilkada 2024 turut diundang untuk menghadiri acara penetapan ini, sesuai dengan ketentuan Pasal 62 PKPU Nomor 18 Tahun 2024, yang juga mengundang partai politik, Bawaslu, media, dan Forkopimda.

Sementara itu, tujuh daerah lainnya di Riau masih belum melakukan pleno penetapan karena masih dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Pasangan calon terpilih yang berhasil memenangkan Pilkada 2024 untuk masing-masing daerah di Riau adalah sebagai berikut:

  • Provinsi Riau: Abdul Wahid dan SF Hariyanto terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.
  • Kabupaten Pelalawan: Zukri dan Tamrin.
  • Kabupaten Indragiri Hulu: Ade Agus dan Hendrizal.
  • Kabupaten Indragiri Hilir: Herman dan Yuliantini.
  • Kabupaten Bengkalis: Kasmarni dan Bagus.
  • Kabupaten Kepulauan Meranti: Asmar dan Muzamil.

Terkini