PEKANBARU - Polisi menangkap mantan kepala desa berinisial SW (45) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) atas dugaan pencurian hewan ternak milik warga. SW ditangkap bersama rekannya, FB alias BP (45), seorang petani, di Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 17.10 WIB.
Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jones, SH, didampingi Kasubsi Penmas Sie Humas, Ipda S Jonrefli, menjelaskan bahwa bersama kedua tersangka, polisi juga menyita dua ekor sapi sebagai barang bukti. “Salah satu pelaku adalah mantan kepala desa setempat dan sudah diamankan di Polsek Rambah Hilir,” ujar Ipda Jones, Senin (30/12/2024).
Peristiwa ini bermula saat korban, Supangat, menyadari bahwa sapi miliknya hilang dari kebun. Ia segera memberi tahu adiknya, Warto, yang langsung melakukan pencarian. Warto kemudian mencurigai kandang milik SW. Setibanya di lokasi, ia mendapati SW dan FB berada di dekat sebuah mobil Suzuki Carry hitam dengan seekor sapi terikat di batang sawit.
Ketika ditanya, SW tidak memberikan penjelasan yang memuaskan. Warto pun segera memanggil ayahnya, Badar, ke lokasi. Tak lama kemudian, sejumlah warga, termasuk Gusman—yang juga kehilangan sapi—datang ke lokasi dan menemukan sapi mereka di kandang SW.
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Bripka Ardino dan Babinsa Serda Alimudin Harahap, yang kemudian mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Polsek Rambah Hilir.
Namun, proses pengamanan sempat diwarnai aksi massa. Sekitar 300 warga yang tidak dapat menahan emosi membakar mobil Suzuki Carry milik SW dengan nomor polisi BM 8216 MF yang ada di lokasi kejadian. Polisi saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Tindakan cepat dari aparat keamanan berhasil meredam situasi dan membawa kedua pelaku ke kantor polisi sebelum kondisi semakin memburuk.