PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menggelar razia narkoba di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari (28/12/2024). Operasi gabungan yang dimulai pukul 22.30 WIB hingga 01.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran razia antara lain MP Club, Ce7, D'Point, dan Sago KTV Hotel Furaya. Razia ini dilakukan secara menyeluruh, di mana pengunjung serta karyawan diperiksa, mulai dari barang bawaan hingga menjalani tes urine.
Menurut AKP Bagus Faria, tujuan utama razia ini adalah untuk menindak penyalahgunaan narkoba serta memberikan edukasi kepada masyarakat. "Kami ingin memberikan edukasi kepada para pengunjung dan karyawan THM tentang bahaya narkoba, sekaligus mendorong mereka agar dapat menjadi mitra kepolisian dengan melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
AKP Bagus juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor yang memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Selain itu, pihak kepolisian meminta pengelola THM untuk aktif berperan dalam pencegahan narkoba dengan melarang pengunjung yang terindikasi menggunakan narkoba memasuki tempat hiburan.
Selama razia berlangsung, puluhan pengunjung dan karyawan diperiksa intensif. Hasilnya, tidak ditemukan barang bukti narkoba, dan seluruh tes urine menunjukkan hasil negatif.
Polresta Pekanbaru berkomitmen memperketat pengawasan pada malam pergantian tahun. Satres Narkoba akan menempatkan personel di sejumlah THM untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkoba selama perayaan tahun baru.
"Kami akan bertindak tegas jika ada pelanggaran. Jika ditemukan THM yang terbukti menyediakan narkoba, mereka akan diproses secara pidana dan dapat dikenakan sanksi administratif dari Pemerintah Kota Pekanbaru," tegas AKP Bagus Faria.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama malam pergantian tahun baru serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.