Bawaslu Riau Siapkan Keterangan untuk Hadapi Sidang Sengketa Pilkada 2024 di MK

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:48:38 WIB

PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau tengah mempersiapkan keterangan dan dokumen pendukung terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari tujuh daerah di wilayah Riau yang telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Setelah permohonan pemohon diunggah oleh MK pada 23 Desember lalu, tujuh Bawaslu kabupaten/kota yang bersangkutan mulai menyiapkan keterangan tertulis dan dokumen pengawasan terkait dalil-dalil yang diajukan pemohon," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution, Jumat (27/12/2024).

Indra menegaskan bahwa Bawaslu Riau akan berupaya maksimal dalam menghadapi sidang di MK. "Insyaallah, kita akan siap memberikan keterangan jika diperlukan dalam persidangan nanti," ujarnya.

Gugatan sengketa Pilkada ini diajukan oleh tujuh pasangan calon dari tujuh daerah di Riau, yakni Kabupaten Rokan Hilir, Kuantan Singingi (Kuansing), Kampar, Siak, Rokan Hulu (Rohul), serta Kota Dumai dan Pekanbaru.

Sidang di MK akan menjadi forum terakhir bagi para pasangan calon untuk memperjuangkan hasil Pilkada yang mereka anggap merugikan. Bawaslu sebagai pihak pengawas akan memberikan keterangan berdasarkan hasil pengawasan mereka selama proses pemilihan berlangsung.

Indra Khalid menambahkan bahwa persiapan ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan adil bagi semua pihak. "Kami berharap proses persidangan di MK berjalan lancar dan dapat memberikan keputusan yang terbaik sesuai dengan prinsip keadilan," tutupnya.

Sidang sengketa Pilkada di MK diharapkan dapat diselesaikan secepat mungkin untuk menjaga stabilitas politik dan pemerintahan di daerah-daerah tersebut.

Terkini