Jelang Tahun Baru 2025, Bareskrim Polri Gencarkan Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Senin, 23 Desember 2024 | 08:18:44 WIB

PEKANBARU - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan meningkatkan intensitas razia narkoba menjelang perayaan malam Tahun Baru 2025. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang cenderung meningkat pada momen-momen perayaan besar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mencabut izin operasi tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba. "Tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada peredaran narkoba akan kami tindak tegas dengan mengajukan surat rekomendasi pencabutan izin operasionalnya," ujar Mukti kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

Sebagai langkah preventif, Dittipidnarkoba akan bergerak lebih awal dengan menggelar razia di kawasan rawan narkotika, termasuk di kampung-kampung yang dikenal sebagai pusat peredaran narkoba dan tempat hiburan malam. "Operasi akan kami fokuskan di wilayah yang rawan peredaran narkoba," jelasnya.

Lebih lanjut, Mukti menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan diterbitkan Surat Telegram Rahasia (STR) sebagai instruksi kepada jajaran Polri untuk segera melakukan operasi narkoba demi mengamankan perayaan Natal dan pergantian tahun.

"Kami akan segera keluarkan STR sebagai perintah operasi. Terutama setelah kami melihat adanya temuan narkoba jenis vape di Bandung yang diduga akan digunakan untuk perayaan Tahun Baru," tutup Mukti.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan, sehingga perayaan pergantian tahun dapat berjalan aman dan kondusif.

Terkini