Pemprov Riau Tunggu Petunjuk Teknis Kemendagri Terkait Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Secara Bertahap

Senin, 16 Desember 2024 | 13:21:19 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang direncanakan dilakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2025.

Usulan pelantikan bertahap ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Rencana ini muncul karena adanya potensi gugatan hasil Pilkada oleh beberapa pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga beberapa daerah yang tidak bersengketa bisa melaksanakan pelantikan lebih dulu, sementara daerah yang terkait sengketa dapat melanjutkan pelantikan setelah penyelesaian sengketa.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Pinem Armedi, melalui Kepala Bagian Otonomi Daerah, OK Doni, menjelaskan bahwa hingga saat ini Pemprov Riau belum menerima petunjuk teknis terkait pelantikan kepala daerah terpilih tersebut dari Kemendagri.

Meski demikian, Pemprov Riau sudah menerima surat edaran Mendagri mengenai mekanisme usulan pelantikan gubernur dan wakil gubernur. Surat tersebut menjelaskan tentang pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah seperti gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota.

Namun, Doni menegaskan bahwa surat edaran itu hanya menyangkut mekanisme usulan pengangkatan dan belum mencakup petunjuk teknis mengenai pelantikan kepala daerah.

Doni juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima salinan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 yang mengatur tentang Tata Cara Pelantikan kepala daerah. Pada Pasal 2A Perpres tersebut disebutkan bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada dapat dilaksanakan secara serentak pada 27 hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi.

Berdasarkan perhitungan dari Perpres ini, pelantikan gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Riau diperkirakan bisa dilakukan pada tanggal 15-20 Januari 2025, sesuai dengan rencana pelantikan bertahap yang diusulkan oleh Mendagri.

Dengan begitu, Pemprov Riau masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pusat mengenai jadwal dan mekanisme pelantikan kepala daerah terpilih ini.

Terkini