KPK Lakukan OTT di Pekanbaru, Pj Walikota dan Tiga Pejabat Pemko Terjaring

Senin, 02 Desember 2024 | 23:03:12 WIB

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/12/2024) malam. KPK diduga menangkap sejumlah penyelenggara negara, termasuk Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, RM, yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani.

Sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga di Mapolresta Pekanbaru, dan akses masuk ke lokasi terbatas. Pagar masuk ke Mapolresta tampak ditutup, hanya dibuka untuk personel kepolisian, dan awak media serta pihak yang tidak berkepentingan dilarang memasuki area tersebut.

Hingga pukul 22.36 WIB, pejabat yang terjaring dalam OTT tersebut masih menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, informasi yang beredar menyebutkan bahwa RM adalah salah satu dari empat pejabat Pemko Pekanbaru yang terjaring dalam OTT ini. Selain RM, terdapat tiga pejabat lainnya dari Setdako Pekanbaru yang juga ikut diamankan.

Konfirmasi dari KPK
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan bahwa Pj Walikota Pekanbaru RM turut ditangkap dalam operasi tersebut. "Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walikota Pekanbaru," ujar Tanak, tanpa merinci lebih lanjut siapa saja pejabat lainnya yang turut terjaring.

Sumber yang enggan disebutkan juga mengonfirmasi bahwa selain RM, tiga pejabat lainnya dari Setdako Pekanbaru dibawa ke Mapolresta Pekanbaru setelah waktu Magrib.

Proses Pemeriksaan dan Status Hukum
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. "Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Mohon bersabar, setelah selesai, kami akan sampaikan hasilnya kepada masyarakat," ujar Ghufron.

Saat ini, pemeriksaan terhadap para pejabat yang terjaring OTT masih berlangsung. KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.

Terkini