PEKANBARU - Sebagian besar peserta didik di Kota Pekanbaru yang telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, masih banyak yang belum melakukan perekaman E-KTP. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, sekitar 1.587 peserta didik dari total 1.952 orang Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pemula belum melakukan perekaman E-KTP.
Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita, menyebutkan bahwa jumlah DP4 pemula yang belum melakukan perekaman E-KTP per 17 November 2024 mencapai 1.952 orang, dan sebagian besar dari mereka adalah peserta didik yang tercatat dalam data Dapodik.
Untuk mempercepat proses perekaman E-KTP, Disdukcapil Pekanbaru melaksanakan langkah proaktif dengan mendatangi sekolah-sekolah yang siswanya masih belum melakukan perekaman. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjadwalkan perekaman di beberapa sekolah. Hari ini, perekaman E-KTP dilakukan di SMK 7 Pekanbaru, dan selanjutnya akan digelar di SMK 4 pada Rabu (20/11) dan di SMK 5 pada Kamis (21/11).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua peserta didik yang sudah memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Perekaman E-KTP merupakan langkah penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih, terutama dari kalangan pemilih pemula.