Kemendagri Akan Arahan Pemda untuk Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Hingga 50%

Kamis, 14 November 2024 | 12:23:06 WIB

PEKANBARU - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera mengeluarkan arahan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) terkait pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50% pada akhir 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengefisienkan penggunaan anggaran dan mendukung pembiayaan program prioritas pemerintah.

Bima Arya menyampaikan bahwa Kemendagri telah menerima surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang meminta pemerintah daerah untuk melakukan penghematan biaya perjalanan dinas sebesar 50% dari anggaran yang telah disetujui, sebagai upaya untuk mendukung pelaksanaan program prioritas nasional.

"Kami sudah menerima surat dari Kementerian Keuangan yang meminta untuk melakukan penghematan sekitar 50% dari pagu biaya perjalanan dinas sampai akhir tahun," ujar Bima Arya, saat ditemui di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Sebagai tindak lanjut, Bima Arya menjelaskan bahwa Kemendagri akan segera memberikan instruksi kepada seluruh pemda agar langkah pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini dapat segera diimplementasikan.

"Saya kira ini satu langkah awal, setelah itu kami akan turunkan juga dan kami akan sampaikan kepada teman-teman pemerintah daerah teknis penghematan seperti apa saja," terangnya.

Bima Arya menambahkan bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran daerah. Kemendagri, lanjutnya, akan memberikan reward and punishment sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran oleh kepala daerah.

"Sebetulnya selama ini sudah ada reward and punishment, ada dana insentif daerah, ada hitung-hitungan dana alokasi daerah (DAK) dan lain-lain. Namun, dengan arahan dari Bapak Presiden Prabowo, maka hal ini akan dijadikan pedoman untuk menyusun dengan lebih sistematis," ungkapnya.

Bima Arya menjelaskan bahwa kepala daerah yang dapat menggunakan anggaran sesuai dengan kebutuhan yang diprioritaskan, terutama untuk program-program yang sangat penting seperti makan bergizi gratis (MBG), akan mendapatkan insentif. Sebaliknya, daerah yang tidak dapat mengelola anggarannya dengan baik akan menghadapi konsekuensi.

"Kami akan memberikan insentif bagi kepala daerah yang dapat menggunakan anggaran mereka sesuai dengan prioritas yang sudah ditetapkan," tutupnya.
Pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran dapat lebih difokuskan pada program-program prioritas pemerintah yang mendesak, termasuk program kesejahteraan sosial seperti makan bergizi gratis dan program lainnya yang berdampak langsung pada masyarakat.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan anggaran daerah dan memastikan bahwa dana yang ada digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat.

Terkini