DPRD Kota Pekanbaru Segera Umumkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna

Senin, 11 November 2024 | 18:29:47 WIB

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru akan segera mengumumkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada Selasa (12/11/2024) di ruang paripurna DPRD. Pembentukan AKD ini menjadi agenda penting karena AKD memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran kinerja dan tugas-tugas para anggota dewan.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menjelaskan bahwa proses pembentukan AKD ini telah melalui rapat pimpinan bersama para ketua fraksi. "Dari hasil rapat pimpinan beserta ketua-ketua fraksi, InsyaAllah besok hari Selasa akan kita agendakan rapat paripurna pembentukan AKD," ungkap Isa.

Isa menambahkan bahwa dalam rapat paripurna tersebut, akan dibentuk berbagai komisi dan badan-badan yang ada dalam AKD untuk mendukung fungsi DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya. "Rencananya ya besok langsung diselesaikan semuanya, baik komisi-komisi maupun badan-badan yang ada," katanya.

Selain pembentukan AKD, dalam rapat paripurna tersebut juga akan dipersiapkan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk menyusun kode etik dan tata beracara bagi anggota dewan. "Kita paripurna persiapan pansus, pansus untuk kode etik dan tata beracara," tambahnya.

Setelah AKD terbentuk, Isa juga menyampaikan bahwa DPRD Kota Pekanbaru akan segera menggelar silaturahmi dengan masyarakat. Tujuan dari silaturahmi ini adalah untuk memperkenalkan anggota dewan beserta komisi yang mereka naungi kepada masyarakat. "Jadi nanti sudah ada AKD, kita akan silaturahmi bersama masyarakat, supaya masyarakat kenal kawan-kawan anggota dewan, kemudian mereka dari komisi berapa dan seterusnya," pungkasnya.

Dengan terbentuknya AKD yang lengkap, diharapkan DPRD Kota Pekanbaru dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta lebih dekat dengan masyarakat yang mereka wakili.

Terkini