PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, kembali melakukan pelantikan pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, Senin (11/11/2024). Ini merupakan pelantikan kedua yang dilakukan sejak beliau menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru. Kali ini, pelantikan melibatkan enam pejabat, yang terdiri dari pejabat di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta pejabat fungsional di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Enam Pejabat yang Dilantik
Dua pejabat yang dilantik bertugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), sementara empat lainnya adalah pejabat fungsional di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Berikut adalah pejabat yang dilantik:
- Wahyu Darmawan Basyuni - Kepala UPT Pelayanan Persampahan DLHK
- Novran Putra - Kasubag TU UPT Pelayanan Persampahan DLHK
- Ahkmad Nurdinsyah - Pejabat Fungsional SDM Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
- Dedy Wahyudi dan Robiah Ali Alpasiriyah - Auditor Inspektorat
- Jelita Reviola - Guru Fungsional
Pj Walikota: Pelantikan Sesuai Aturan dan Fokus Pengelolaan Sampah
Dalam sambutannya, Pj Walikota Risnandar Mahiwa menegaskan bahwa pelantikan ini telah melalui proses yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia memastikan bahwa semua pelantikan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ditetapkan, dengan dukungan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri dan Peraturan Teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Pelantikan hari ini adalah untuk pejabat fungsional dan pejabat di BLUD Persampahan, yang telah melalui proses sesuai aturan yang berlaku," ujar Risnandar.
Pembentukan BLUD Persampahan: Fokus pada Pengelolaan Sampah yang Lebih Terorganisir
Salah satu hal yang menjadi fokus utama dalam pelantikan kali ini adalah pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persampahan. Pj Walikota menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru akan bertransformasi dengan menggunakan sistem BLUD. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara lebih terorganisir dan efisien.
"Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru akan dilakukan melalui BLUD, yang diharapkan akan meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan dan melibatkan seluruh unsur masyarakat, dari tingkat kelurahan hingga RT/RW," tambah Risnandar.
Dengan adanya BLUD, pengelolaan sampah diharapkan dapat dilakukan secara internal, memberikan dampak positif terhadap kebersihan kota, dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Pelantikan pejabat-pejabat baru ini juga diharapkan dapat mendukung visi tersebut, memastikan bahwa program pengelolaan sampah berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.