KPU Riau Umumkan Sembilan Calon Panelis Debat Kedua Pilgub Riau, Terbuka untuk Masukan Publik

Rabu, 06 November 2024 | 13:23:11 WIB

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah mengungkapkan sembilan nama calon panelis yang akan bertugas dalam debat kedua Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang akan dilaksanakan pada 17 November 2024. Langkah ini diambil setelah KPU Riau melakukan uji publik terhadap nama-nama calon panelis untuk memastikan netralitas mereka.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menjelaskan bahwa publikasi nama calon panelis bertujuan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat sebelum mereka resmi ditetapkan. Ini adalah langkah preventif setelah munculnya kritik terhadap debat pertama yang menyebutkan adanya dugaan afiliasi panelis dengan salah satu pasangan calon (Paslon), yang berpotensi mengurangi objektivitas debat.

"Kami sengaja mempublikasikan nama-nama calon panelis untuk mendapat masukan dari masyarakat. Ini untuk menghindari potensi ketidaknetralan," ujar Rusidi pada Rabu (6/11/2024).

Komisioner KPU Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Nugroho Noto Susanto, menambahkan bahwa nama-nama yang disampaikan masih bersifat calon. Dia berharap masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait netralitas calon panelis ini jika ada informasi yang relevan.

Berikut adalah daftar sembilan nama calon panelis untuk debat kedua Pilgub Riau:

  1. Dr. Hendri Mahardi - Dosen Universitas Riau
  2. Prof. Junaidi - Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak)
  3. Dr. Marhan Efendi - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Riau
  4. Dr. Agus Salim - Dosen Universitas Awal Bros
  5. Dr. Panca Setyo Prihatin - Dosen Universitas Islam Riau (UIR)
  6. Prof. Dr. Sri Indarti - Rektor Universitas Riau (Unri)
  7. Mizan Asnawi - Dosen Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI)
  8. Dr. Hendri Sayuti - Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim
  9. Dr. Mustiqowati Ummul Fitriyyah - Dosen UIN Sultan Syarif Kasim

 

Dengan langkah ini, KPU Riau berharap publik dapat memberikan masukan konstruktif mengenai calon panelis yang telah diumumkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam proses debat tetap objektif, adil, dan bebas dari pengaruh kepentingan politik tertentu. Setelah masa uji publik, KPU Riau akan menetapkan panelis resmi yang akan memandu debat kedua yang penting dalam rangkaian Pilgub Riau.

Terkini