APBD-P Kota Pekanbaru Belum Bisa Digunakan, Ini Penyebabnya

Jumat, 01 November 2024 | 15:29:47 WIB

PEKANBARU - Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 Kota Pekanbaru baru selesai diperbaiki.

Nilai sebesar Rp3,301 triliun, itu hanya tinggal penyesuaian-penyesuaian dan mencetak Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution Jumat (1/11/2024). Ia mengatakan APBD-P baru saja selesai perbaikan. Perbaikan yang dilakukan lebih kepada penyempurnaan.

"Perbaikan yang dilakukan hanya pada penyempurnaannya saja. Misalnya, kalau bisa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) ini dikurangi, kita kurangi, itu saja," ujar Indra, Jumat (1/11/2024).

Ia menyebut, pada prinsipnya rencana penggunaan APBD-P itu sudah sesuai. Pihaknya kini tinggal melakukan penyesuaian-penyesuaian. Seperti melakukan penyesuaian terhadap kode rekening dan lain-lain.

Meski tinggal tak sampai dua bulan lagi untuk penggunaan anggaran tersebut, pihaknya yakin bisa terealisasikan. Menurutnya, pengggunaan APBD pada perubahan tidak banyak yang berubah.

Dikatakannya, pada APBD-P ini hanya fokus pada pemenugan gaji dan tunjangan pegawai. Kemudian melakukan pembayaran terhadap kegiatan yang sudah direncanakan.

"Ya tidak apa-apa (tinggal dua bulan lagi), tetap bisa dilaksanakan, kan APBD Perubahan tidak banyak perubahan, cuma di gaji saja, pemenuhan gaji dan tunjangan. kalau kegiatan yang sebelumnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menyebut, bahwa  APBD-P fokus pada pembayaran gaji dan tunjangan pegawai. Sementara kegiatan hanya fokus pada kegiatan yang sudah dianggarkan.

Terkini