PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menyelamatkan sedikitnya 11.666 pekerja rentan di seluruh daerah dengan menyalurkan Jaminan Kesehatan Ketenagakerjaan. Total anggaran yang dicairkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk pembayaran tersebut mencapai Rp2,351 miliar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat mengatakan, langkah itu adalah bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan jaminan atau perlindungan kesehatan ketenagakerjaan kepada masyarakatnya,
“Untuk sumber anggarannya kami ambil dari DBH sawit,” ujar Boby Rachmat, Selasa (29/10/2024).
Ditambahkannya, program ini bisa terealisasi tidak terlepas dari dukungan BPJS Ketenagakerjaan, yang berkolaborasi dengan Disnakertrans Riau.
Pihaknya sendiri menargetkan, ke depannya tidak ada lagi masyarakat Riau yang tidak memiliki Jaminan Kesehatan Ketenagakerjaan.
“Mungkin sampai hari ini belum semua orang mendapatkannya. Tapi kami terus berusaha memaksimalkan pendapatan supaya harapan kita bisa terwujud,” ulangnya.
Selain itu, pihaknya juga dibantu dalam mendata oleh pemerintah kabupaten/kota serta pihak lainnya.
Agar program ini bisa berjalan lebih maksimal, pihaknya mengharapkan masyarakat juga ikut serta memberikan informasi orang yang layak dibantu untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan Ketenagakerjaan.