PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau melakukan kunjungan resmi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, pada Senin (24/6/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas pengembangan sarana dan prasarana yang ramah bagi kaum rentan dan penyandang disabilitas di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau disambut langsung oleh Kepala DPMPTSP Pekanbaru, Akmal Khairi. Pertemuan berlangsung dengan suasana hangat dan produktif, di mana kedua pihak mendiskusikan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas layanan di MPP, termasuk fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas.
"Kami berkomitmen untuk memastikan MPP Kota Pekanbaru dapat menjadi pusat pelayanan yang inklusif, sehingga semua masyarakat, termasuk kaum rentan dan penyandang disabilitas, dapat mengakses layanan dengan mudah," ujar Akmal Khairi.
Dalam pertemuan ini, Kemenkumham Riau memberikan masukan terkait standar fasilitas yang perlu disediakan, seperti jalur khusus kursi roda, ruang tunggu yang nyaman, serta alat bantu visual dan pendengaran. Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan MPP Pekanbaru dapat menjadi contoh pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan.
Kunjungan ini menandai komitmen bersama antara Kemenkumham dan DPMPTSP Pekanbaru untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh masyarakat.(Galeri)