PEKANBARU – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Hj. Yulianis, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru pada Senin (02/09/2024). Rapat yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Pekanbaru ini membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan anggaran dan perencanaan kerja daerah.
Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024. Pembahasan ini berfokus pada perubahan anggaran yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran berjalan.
Selain itu, rapat juga membahas penyampaian pidato pengantar Nota Keuangan dan Ranperda Kota Pekanbaru tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pemaparan ini mencakup rencana anggaran daerah untuk tahun 2025, termasuk proyeksi pendapatan dan belanja yang akan mendukung pembangunan Kota Pekanbaru di masa depan.
Dalam kesempatan yang sama, rapat ini juga menetapkan Rencana Kerja DPRD Kota Pekanbaru untuk tahun 2025, yang akan menjadi pedoman bagi DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran pada tahun mendatang.
Laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga disampaikan terkait dengan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Laporan ini memuat rencana pembentukan peraturan daerah yang diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi berbagai program pembangunan dan kebijakan strategis Kota Pekanbaru.
Hj. Yulianis, sebagai Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kehadirannya dalam rapat ini menunjukkan komitmen BPKAD untuk mendukung perencanaan anggaran yang tepat dan efektif demi kemajuan pembangunan di Kota Pekanbaru. (adv)