PEKANBARU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2024 Kota Pekanbaru telah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau. Besaran APBDP Kota Pekanbaru mencapai Rp3,301 triliun.
Dengan nilai Rp3,301 triliun, APBD Perubahan Kota Pekanbaru ini jauh lebih besar dibandingkan APBD 2024 yang hanya Rp2,852 triliun. Ada selisih sekitar Rp459 miliar dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2024.
Dari total APBD Perubahan tersebut, sekitar Rp1,139 triliun berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Rp2,161 triliun berasal dari dana pusat.
Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengatakan bahwa APBD Perubahan akan difokuskan pada penyelesaian pagu anggaran yang sudah ditetapkan. "Fokus APBDP salah satunya untuk gaji dan lain-lain. Di APBDP, kita hanya menutupi terkait pagu yang ada," ujar Risnandar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, juga mengatakan bahwa APBDP tahun ini hanya fokus pada pembayaran gaji, tunjangan pegawai, dan kebutuhan lainnya. Selain itu, anggaran juga difokuskan pada kegiatan yang sudah dianggarkan sebelumnya.
"Tidak ada pergeseran anggaran, kita fokus pada pembayaran gaji pegawai dan lain-lain yang sudah dianggarkan sebelumnya," kata Indra.