Pedagang Minta U-turn Depan Pasar Cik Puan Dibuka, Dishub: Harus Kesepakatan Forum Lalu Lintas

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:25:11 WIB

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, belum bisa membuka kembali U-turn Jalan Tuanku Tambusai, depan Pasar Cik Puan, yang ditutup tiga tahun lalu.

Hal itu mengingat, U-turn di depan Pasar Cik Puan itu berdasarkan kesepakatan bersama dalam forum lalulintas. Tentunya, jika dilakukan pembongkaran, maka perlu kesepakatan bersama dengan forum tersebut.

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru Febrino mengatakan, untuk pembongkaran U-turn tersebut tidak bisa diputuskan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sendiri.

Ia menyebut, ada pihak-pihak terkait yang terlibat dalam rekayasa lalu lintas tersebut. Dinantaranya, Satlantas Polresta Pekanbaru, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

"Kesepakatan penutupan U-turn kemarin kita melalui forum lalulintas. Makanya kalau ada pembongkaran harus ada kesepakatan bersama forum lalulintas," ungkap Febrino, Kamis (10/10/2024).

Dikatakannya, untuk membongkar U-turn tersebut tentu ada kajian lalu lintas yang harus dilakukan terlebih dahulu. Setelah dilakukan kajian dan melihat pertimbangan-pertimbangan, baru bisa diputuskan apakah harus dibongkar atau tidak.

Diketahui sebelumnya, pedagang Pasar Cik Puan mengeluh sepinya pengunjung ke Pasar Cik Puan. Mereka menyebut, sepinya pengunjung Pasar Cik Puan karena ditutupnya U-turn di depan pasar.

Akibatnya, pedagang yang mau putar arah harus memutar jauh ke Jalan Jenderal Sudirman. Hal itu juga mengingat tidak diperbolehkannya memutar arah di Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Sudirman.

Para pedagang berharap agar U-turn yang ditutup tiga tahun lalu dapat dibongkar kembali. Sehingga pengunjung Pasar Cik Puan pun diharapkan ramai kembali.**

Terkini