PEKANBARU - Masa sanggah bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diperpanjang. Pelamar yang TMS masih bisa mengajukan sanggahan hari ini, hingga pukul 23.59 Wib.
Sementara untuk menjawab sanggahan yang diajukan pelamar juga diperpanjang hingga 27 September besok. Meski ada perpanjangan waktu, untuk pengumuman pasca masa sanggah paling lambat 29 September.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan, untuk masa sanggah memang ada sedikit perubahan. Ada perpanjangan dari waktu yang diberikan sebelumnya.
"Untuk masa sanggah ini diperpanjang hingga 26 September. Karena ada surat sanggah tambahan perubahan status administrasi seleksi CPNS tahun 2024 yang dikeluarkan BKN," ujar Irwan, Kamis (26/9/2024).
Dikatakannya, untuk saat ini pengumuman pasca masa sanggah tidak ada perubahan. Pengumuman dapat dilakukan paling lambat 29 September.
Terkait ada perubahan atau tidaknya status pelamar CPNS yang TMS menjadi Memenuhi Syarat (MS), ataupun sebaliknya dari MS menjadi TMS, saat ini panitia seleksi masih melakukan verifikasi. Pihakmya belum bisa memastikan apakah ada pelamar yang mengalami perubahan status.
"Sampai saat ini tim panitia seleksi masih memverifikasi," ucapnya.
Dia mengimbau seluruh pelamar agar tetap memantau informasi CPNS tersebut. Seleksi CPNS tahun 2024 ini ada 4.893 pelamar. Dari total pelamar, hanya 4.441 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sementara sisanya 452 pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Pemko Pekanbaru hanya membuka 250 formasi untuk CPNS. Formasi CPNS yang dibuka hanya untuk tenaga teknis. Ribuan peserta yang lulus seleksi administrasi akan berebut kuota untuk mengisi 250 formasi tersebut.**