Tanggapan Masyarakat Bisa Gagalkan Pencalonan Bapaslon Gubri?

Jumat, 20 September 2024 | 15:16:39 WIB

PEKANBARU - Sejak dibuka pada tanggal 15 September dan berakhir pada 18 September lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menerima tiga tanggapan dari masyarakat terkait bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan maju dalam Pilgubri 2024.

Anggota KPU Riau Abdul Rahman mengatakan, ada dua tanggapan yang masuk sesuai jadwal, namun ada juga yang di luar jadwal, artinya setelah tanggal 18 September.

"Kami sudah menerima tiga tanggapan masyarakat. Satu masuk sesuai jadwal, sementara dua lainnya di luar batas waktu yang ditentukan," kata Abdul Rahman, Jumat (20/9/2024).

Rahman mengatakan, terharap tanggapan tersebut KPU Riau saat ini sedang memproses verifikasi dan klarifikasi sebelum penetapan pasangan calon (Paslon) pada 22 September 2024 mendatang.

"Kami akan melakukan konfirmasi kepada pelapor dan penghubung dari bakal pasangan calon terkait tanggapan yang masuk," katanya.

"Kami belum bisa memastikan apakah tanggapan ini akan mengubah status calon. Kami tetap menjalankan proses sesuai aturan yang ada," cakapnya lagi.

Lebih jauh Rahman mengatakan, setelah seluruh proses klarifikasi selesai, KPU akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan status bakal pasangan calon pada 22 September 2024.

"Keputusan dari rapat pleno ini akan disampaikan langsung kepada bakal pasangan calon melalui penghubungnya dan juga diumumkan kepada publik," katanya.**

Terkini