Hingga Agustus 2024, PAD Pajak Kota Pekanbaru Mencapai Rp572 Miliar

Rabu, 04 September 2024 | 15:35:10 WIB

PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru 2024 dari sektor pajak mencapai Rp572 miliar. Jumlah itu terhitung sejak awal Januari hingga akhir Agustus 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, jumlah itu berkisar 67 persen dari total target pajak yang harus dicapai Bapenda pada tahun 2024 ini, yaitu sebesar Rp845 miliar.

"Alhamdulillah realisasi pajak daerah kita hingga akhir Agustus kemarin sekitar Rp572 miliar," ujar Alek, Rabu (4/9/2024).

Dikatakannya, dari 11 sektor pajak, ada empat sektor pajak yang menyumbang cukup banyak terhadap PAD Kota Pekanbaru. Penyumbang PAD terbesar itu di antaranya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Restoran, dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Ia menyebut, empat sektor pajak tersebut menyumbang PAD di atas Rp100 miliar lebih. "Yang paling besar itu dari PBB, BPHTB, PJJ, dan pajak restoran. Kayak PBB itu sekitar Rp130 miliar lebih, kemudian BPHTB Rp120 miliar lebih juga. Jadi yang empat ini di atas seratus miliar semua," katanya.

Sisa empat bulan menjelang akhir tahun, pihaknya optimis bisa mencapai Rp845 miliar sesuai yang ditargetkan.

Diketahui juga, pada tahun 2023 lalu, capaian PAD Kota Pekanbaru dari pajak mencapai Rp783 miliar dari target Rp838 miliar.**

Terkini