PEKANBARU - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menggerebek gudang kosmetik ilegal di Jalan Soekarno Hatta, Selasa (3/9/2024). Kosmetik ilegal akan diedarkan ke masyarakat.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Alek Sander mengatakan operasi penindakan dilakukan BBPOM dan tim gabungan dari berbagai instansi terkait.
"Operasi penindakan di Jalan Soekarno Hatta, dekat Pasar Pagi Arengka. Ditemukan kosmetik ilegal," ujar Alek, Selasa (3/9/2024).
Kosmetik tanpa izin edar itu diedarkan kepada masyarakat secara daring. "Penjualan kosmetik ilegal dilakukan secara online," kata Alek.
Jika tetap dibiarkan beredar, kosmetik itu dapat membahayakan kesehatan penggunanya. Kini, kosmetik itu disita dan dibawa ke BBPOM Pekanbaru untuk proses sesuai aturan berlaku.
Alek mengimbau masyarakat untuk hati-hati dan teliti jika membeli produk kosmetik dan lainnya. "Cek Klik kemasan, komposisi, cek label, kedaluwarsa dan lainnya," tutur Alek.