43 Bapaslon Kepala Daerah di Riau Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Selasa, 03 September 2024 | 11:39:51 WIB

PEKANBARU - Sebanyak 43 bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Riau telah selesai menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Riau. 

Pemeriksaan kesehatan Bapaslon kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut sesuai dengan jadwal di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8 Tahun 2024.

Direktur RSUD Arifin Achmad Riau, drg Wan Fajriaitul Mamnunah Sp.KG mengatakan, jika tanggal 2 September 2024 rangkaian pemeriksaan kesehatan bacalon gubernur dan wakil gubernur, bacalon bupati dan wakil bupati, serta bacalon walikoto dan wakil walikota se- Riau sudah selesai.

"Alhamdulillah pemeriksaan bacalon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Riau sudah selesai kemarin. Ada 43 bapaslon atau sebanyak 86 orang yang menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Arifin Achmad," kata Wan Fajriatul, Selasa (3/9/2024). 

Lebih lanjut Wan Fajriatul menjelaskan, sebanyak 43 pasangan bacalon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Riau tersebut dengan rincian, 3 pasangan bacalon gubernur dan wakil gubernur Riau. 

"Kemudian 40 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota. Jadi total keseluruhan ada 86 orang yang menjalani pemeriksaan kesehatan," terangnya. 

Wan Fajriatul menyampaikan, proses pemeriksaan kesehatan sendiri terdiri dari pemeriksaan jasmani, rohani dan narkoba dilaksanakan selama 2 hari untuk masing masing bakal calon. Dimana tim pemeriksa kesehatan hanya bisa melakukan pemeriksaan sebanyak 18 orang setiap hari atau 9 pasang bacalon. 

Sesuai Keputusan KPU Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah, paling lambat 1 hari setelah seluruh rangkaian pemeriksaan calon selesai, maka pihak rumah sakit menyerahkan hasil penilaian kesehatan yang disebut kesimpulan hasil pemeriksaan kepada KPU. 

"Hari ini kita akan menyerahkan kesimpulan hasil pemeriksaan bacalon kepala daerah dan dan wakil kepala daerah se-Riau ke KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau," ujarnya. 

Wan Fajriaitul menyebut, proses pemeriksaan calon kepala daerah baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota telah dilaksanakan dengan baik. 

"Pemeriksaan dimulai tanggal 28 Agustus sampai 2 September. Tahapan pemeriksaan itu mencakup tiga yaitu pemeriksaan jasmani, rohani dan narkoba. Alhamdulillah pemriksaan ini berjalan dengan lancar kami bersama dokter dan tim yang kami bentuk lebih kurang sebanyak 80 orang," tutupnya.

Terkini