PEKANBARU - Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sudah berakhir pada Agustus hingga September 2024. Untuk DPRD Provinsi Riau dan DPRD Kota Pekanbaru, pelantikan anggota dewan terpilih akan dilaksanakan Jumat, 6 September 2024.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama menyatakan, pelantikan anggota DPRD Kota Pekanbaru akan digelar usai Salat Jumat. Paginya, Anggota DPRD Riau terpilih akan dilantik paginya.
"Pelantikan DPRD Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau sama-sama tanggal 6. Untuk DPRD Provinsi pelantikannya pagi. Informasi yang saya dapat, di DPRD Provinsi Riau akan ada rapat paripurna pada jam 9 pagi, sementara untuk DPRD Kota Pekanbaru akan digelar setelah Salat Jumat," kata Ginda saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (2/9/2024).
Ia menambahkan, persiapan pelantikan sudah mulai terlihat di sekitar gedung DPRD Kota Pekanbaru. Sejumlah fasilitas, seperti pemasangan tenda dan persiapan ruangan, sedang berlangsung.
"DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024 terdiri dari 45 anggota. Alhamdulillah, periode 2024-2029 ini ada penambahan 5 anggota, sehingga total menjadi 50 legislator," jelasnya.
Ia menyebut, penambahan anggota ini akan berdampak pada komposisi komisi di DPRD, meskipun jumlah komisi kemungkinan besar masih sama. "Nantinya, penambahan dan pengaturan komisi akan dilaksanakan oleh anggota dan pimpinan baru, yang prosesnya akan kita lihat dalam satu bulan ke depan," jelasnya.
Ginda juga menginformasikan, pelantikan anggota DPRD Kota Pekanbaru akan dilakukan oleh Pengadilan Agama. Ia menyebutkan Pengadilan Agama akan melantik langsung ke DPRD Kota Pekanbaru.
"Untuk posisi ketua dan wakil, tidak langsung dipilih, tapi ada ketua sementara dan wakil ketua sementara, dipercayakan kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai peraih suara terbanyak pertama, dan Partai Demokrat sebagai peraih suara terbanyak kedua," tambahnya.
Prosesi pelantikan ini menjadi momen penting bagi DPRD Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau dalam memasuki periode baru 2024-2029. Perubahan jumlah anggota DPRD Kota Pekanbaru diharapkan membawa semangat baru dan memperkuat kinerja legislatif dalam melayani masyarakat.*